Kita tentu sudah tidak asing dengan kata iklan. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat iklan, baik di koran, TV, internet, jalanan, dan sebagainya. Namun tahukah kamu apa itu definisi dan arti iklan?

Pengertian iklan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan.

Iklan juga didefinisikan KBBI sebagai pemberitahuan kepada khalayak mengenai barang atau jasa yang dijual, dipasang di dalam media massa (seperti surat kabar dan majalah) atau di tempat umum.

Pengertian iklan secara umum adalah segala bentuk pesan promosi benda seperti barang, jasa, tempat usaha, dan ide yang disampaikan melalui media dengan biaya sponsor dan ditunjukan kepada sebagian besar masyarakat, agar mau membeli produk atau jasa tersebut.

Tujuan iklan adalah untuk memberikan informasi kepada khalayak mengenai suatu produk barang atau jasa, merek, perusahaan, ataupun suatu ide. Iklan menggunakan bahasa persuasif dengan menonjolkan kelebihan produk/ atau jasa yang ditawarkan.

Terdapat beberapa tujuan dibuatnya iklan. Tujuan iklan ini penting bagi segi pemasaran dan promosi produk atau jasa. Berikut merupakan beberapa tujuan iklan.

  • Memberi informasi tentang produk barang atau jasa kepada masyarakat dan khalayak ramai.
  • Menunjukkan kelebihan dan keunggulan suatu produk atau jasa pada masyarakat.
  • Mempengaruhi masyarakat yang menjadi target pasar agar mau membeli atau menggunakan produk atau jasa yang diiklankan.
  • Meningkatkan penjualan produk atau jasa tertentu.